Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Senin (28/1). |
Manado, Sebagai pengemban amanat rakyat
sudah seyogyanya DPRD Provisi Sulawesi Utara mengerahkan segala daya dan upaya
demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang taat terhadap peraturan
perundang-undangan. Untuk itulah Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam
mengawali Tahun 2013 ini bertekad untuk mengawasi penyelenggaraan pembangunan
dan pemerintahan yang berdasarkan azas penganggaran yakni efektifitas, efisiensi,
transparansi, akuntabilitas, proporsionalitas dan profesionalitas. Komitmen
tersebut terlihat saat Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat Perdana di
Tahun 2013 Senin, (28/1) bersama salah satu mitra kerjanya yakni Biro Umum Sekretariat Daerah
Provinsi Sulawesi Utara. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II,
H.Soenardy Soemanta, S.IP berlangsung dinamis, dimana banyak pertanyaan yang
dilontarkan oleh Pimpinan dan Anggota Komisi II bersifat evaluatif dan
konstruktif demi efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran di Biro Umum. Beberapa
hal yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut diantaranya pembiayaan
rehabilitasi rumah dinas jabatan, honor kepanitiaan pertemuan nasional Kepala
Biro Umum seluruh Indonesia, Anggaran Plat Nomor Khusus Pejabat Pemda Sulawesi Utara, serta Biaya
rehabilitasi Asrama Mahasiswa Pemda Sulawesi Utara di Malang, Jawa Timur.
Kepala
Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Rudi Roring, yang
menghadiri langsung Rapat tersebut memberikan respon yang koordinatif terkait
pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para anggota DPRD, bahkan jikalau
ada kegiatan yang sulit dipertanggungjawabkan dan beresiko tinggi sekalipun
sudah dianggarkan, beliau memilih untuk tidak merealisasikannya karena nantinya
akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti
Penganggaran Plat Nomor khusus yang dinilai terlalu besar atau biaya rehabilitasi Asrama Mahasiswa di Malang yang sudah diusulkan namun menurut Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah penganggarannya berada di Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Biro Umum Setda Prov.Sulut, Rudi Roring, saat memberikan penjelasan kepada Komisi II terkait penggunaan Anggaran di APBD 2013. |
Dikarenakan
Pimpinan dan Anggota Komisi II merasa masih banyak hal yang harus dibahas
terkait penganggaran di Biro Umum maka Rapat Dengar Pendapat ini diskors sampai
waktu yang belum ditentukan, dan
nantinya juga akan mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik
Daerah, Asisten III Sekretaris Daerah serta SKPD terkait lainnya agar
pembahasannya lebih komprehensif.
Para Personil Komisi II secara kritis membahas penggunaan Anggraran di Biro Umum Setda Prov.Sulut. |
Rapat
ini turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi II lainnya yakni Sus M.
Sualang-Pangemanan, S.Pd (Wakil Ketua DPRD/Koordinator Komisi II), Djonnie Alex
Sumual (Sekretaris Komisi II), Hi.Sudirman Hasan, Bart Y.K Senduk, Teddy
Kumaat,SE, dan Hj.Rosmawaty Nasaru, SE.
Demikian
Humas DPRD Provinsi Sulawesi Utara memberitakan.