Selasa, 22 Januari 2013

BADAN LEGISLASI DPRD GORONTALO KUNJUNGI DPRD SULAWESI UTARA


Manado, Badan Legislasi DPRD Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (22/1) dalam rangka konsultasi mengenai mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD.
Badan Legislasi DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh H.Sasin Usman Dilo, A.MD mengapresiasi kinerja Badan Legislasi DPRD Provinsi Sulawesi Utara dimana telah berhasil mengusulkan 2 buah Ranperda Inisiatif DPRD yang saat ini telah berproses untuk nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah, dan itulah yang menjadi dasar diadakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara supaya boleh mendapatkan masukan-masukan yang bersifat informatif guna menunjang kinerja Badan Legislasi DPRD Provinsi Gorontalo dalam membentuk Perda Inisiatif.
Tampak dari kiri ke kanan : Drs.Hi.Anthon Mamonto (Anggota Baleg DPRD Prov.Sulut),  H.Sasin Usman Dilo, A.Md (Ketua Rombongan Baleg DPRD Prov.Gorontalo), Ir. Lexie B.N Solang (Wakil Ketua Baleg DPRD Prov.Sulut). 
Sementara itu Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Lexie B.N Solang yang didampingi Drs. Hi. Anthon Mamonto selaku Anggota Baleg, menyambut baik kedatangan Badan Legislasi DPRD Provinsi Gorontalo, karena pertemuan yang bersifat studi komparatif seperti yang dilaksanakan saat ini sangat bermanfaat dalam menyempurnakan khasanah berpikir guna menghasilkan suatu Peraturan Daerah yang mampu mengakomodir kepentingan rakyat dan hal tersebut harus sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang Undang  RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Seperti diketahui bersama bahwa sebelumnya pada tanggal 1 November 2012 Badan Legislasi DPRD Provinsi Sulawesi Utara secara resmi telah mengusulkan 2 Buah Ranperda Inisiatif yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah dan Ranperda tentang Pedoman Pembuatan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD dan sudah disetujui untuk diproses sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPRD Provinsi  Gorontalo yang diterima oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Provinsi Sulawesi Utara Ir. Lexie B.N Solang didampingi Drs.Hi. Anthon Mamonto selaku Anggota.
Turut hadir dalam pertemuan yang bertempat di Ruang Rapat II ini Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPRD Provinsi Gorontalo yakni H. Pion Taliki, Ilham Kuntono, S.Pd, H. Antoni Karim, Firman F. Soenge, SE, dan ABD. Djabbar M. Bahua.

Demikian Humas DPRD Provinsi Sulawesi Utara memberitakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar