Senin, 28 Januari 2013

KOMISI II GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN BIRO UMUM SEKRETARIAT DAERAH SULUT

Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Senin (28/1).

Manado, Sebagai pengemban amanat rakyat sudah seyogyanya DPRD Provisi Sulawesi Utara mengerahkan segala daya dan upaya demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang taat terhadap peraturan perundang-undangan. Untuk itulah Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam mengawali Tahun 2013 ini bertekad untuk mengawasi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan yang berdasarkan azas penganggaran yakni efektifitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, proporsionalitas dan profesionalitas. Komitmen tersebut terlihat saat Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat Perdana di Tahun 2013 Senin, (28/1) bersama salah satu mitra kerjanya yakni Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, H.Soenardy Soemanta, S.IP berlangsung dinamis, dimana banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh Pimpinan dan Anggota Komisi II bersifat evaluatif dan konstruktif demi efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran di Biro Umum. Beberapa hal yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut diantaranya pembiayaan rehabilitasi rumah dinas jabatan, honor kepanitiaan pertemuan nasional Kepala Biro Umum seluruh Indonesia, Anggaran Plat Nomor Khusus Pejabat Pemda Sulawesi Utara, serta Biaya rehabilitasi Asrama Mahasiswa Pemda Sulawesi Utara di Malang, Jawa Timur.
Pimpinan Rapat Dengar Pendapat Komisi II, (Dari Kiri ke Kanan) : Djonnie Alex Sumual (Sekretaris Komisi II), Hi.Soenardy Soemanta, S.IP (Wakil Ketua Komisi II), Sus M. Sualang - Pangemanan, S.Pd (Wakil Ketua DPRD/Koordinator Komisi II).
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Rudi Roring, yang menghadiri langsung Rapat tersebut memberikan respon yang koordinatif terkait pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para anggota DPRD, bahkan jikalau ada kegiatan yang sulit dipertanggungjawabkan dan beresiko tinggi sekalipun sudah dianggarkan, beliau memilih untuk tidak merealisasikannya karena nantinya akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Penganggaran Plat Nomor khusus yang dinilai terlalu besar atau biaya rehabilitasi Asrama Mahasiswa di Malang yang sudah diusulkan namun menurut  Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah penganggarannya berada di Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Biro Umum Setda Prov.Sulut, Rudi Roring, saat memberikan penjelasan kepada Komisi II terkait penggunaan Anggaran di APBD 2013.
Dikarenakan Pimpinan dan Anggota Komisi II merasa masih banyak hal yang harus dibahas terkait penganggaran di Biro Umum maka Rapat Dengar Pendapat ini diskors sampai waktu yang belum ditentukan, dan  nantinya juga akan mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah, Asisten III Sekretaris Daerah serta SKPD terkait lainnya agar pembahasannya lebih komprehensif.
Para Personil Komisi II secara kritis membahas penggunaan Anggraran di Biro Umum Setda Prov.Sulut.
Rapat ini turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi II lainnya yakni Sus M. Sualang-Pangemanan, S.Pd (Wakil Ketua DPRD/Koordinator Komisi II), Djonnie Alex Sumual (Sekretaris Komisi II), Hi.Sudirman Hasan, Bart Y.K Senduk, Teddy Kumaat,SE, dan Hj.Rosmawaty Nasaru, SE.
 Demikian Humas DPRD Provinsi Sulawesi Utara memberitakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar