Selasa, 22 Januari 2013

KOMISI III GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN PT.PLN (PERSERO) WILAYAH SULUTTENGGO



Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan PT.PLN (PERSERO) Wilayah Suluttenggo.



Manado, Mengawali kegiatan kerja di tahun 2013 ini Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengadakan Rapat Dengar Pendapat bersama salah satu mitra kerjanya yakni PT.PLN (PERSERO) Wilayah Suluttenggo pada Selasa, (22/1). Adapun maksud diselenggarakannya Hearing ini adalah dalam rangka mengetahui kondisi kelistrikan Sulawesi Utara yang saat ini banyak menyedot perhatian warga Sulawesi Utara karena sering mengalami pemadaman listrik. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Sherpa Manembu yang didampingi Wakil Ketua, Edwin Yerry Lontoh dan juga dihadiri oleh General Manager PT.PLN (PERSERO) Wilayah Suluttenggo, Ir.Santoso Januwarsono beserta para Area Manager PLN wilayah Suluttenggo.
Pimpinan Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Sherpa Manembu (Ketua) dan Edwin Yerry Lontoh (Wakil Ketua) memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat perdana Komisi III di tahun 2013.
GM PT.PLN (PERSERO) Wilayah Suluttenggo, Ir.Santoso Januarso, memaparkan kondisi kelistrikan Sulawesi Utara.
Dalam rapat ini GM PT.PLN (PERSERO) Wil.Sulutenggo, Ir.Santoso Januarso, memaparkan kondisi kelistrikan Sulawesi Utara yang tiap tahun mengalami perbaikan, walaupun diakuinya beberapa tahun yang lalu dalam urusan pelayanan publik PT.PLN Wil.Sulutenggo mengalami penurunan, tapi lanjut beliau bahwa ditahun 2013 ini akan menjadi tahun peningkatan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, disinggung soal pemadaman listrik yang masih saja mendominasi ditahun 2012, beliau mengatakan itu bukan disebabkan karena kekurangan daya melainkan lebih banyak disebabkan oleh faktor alam seperti adanya pohon tumbang yang menyebabkan kerusakan pada gardu ataupun tiang listrik. Untuk itu PT.PLN (PERSERO) meminta kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara agar boleh bersinergi dengan mengajak masyarakat untuk memangkas pepohonon yang sudah menggangu jalur instalasi listrik seperti tiang ataupun gardu listrik, bahkan apabila diperlukan dapat dibuat Peraturan Daerah terkait pemangkasan pohon disekitar area tiang/gardu listrik demi meminimalisir gangguan pemadaman listrik.
GM PT.PLN (PERSERO) Wilayah Suluttenggo, Ir.Santoso Januarso.
Sementara itu para personil Komisi III banyak menyoroti juga tentang Program Listrik Pintar yang berlum tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat sehingga menyebabkan banyak warga yang enggan beralih menggunakan listrik pintar karena dianggap sama saja seiring juga dengan tingginya intensitas pemadaman listrik oleh PLN. Hal lain yang juga disorot oleh Komisi III adalah tentang keluhan warga terkait petugas penghitung tarif listrik di rumah-rumah warga yang sering dikeluhkan karena dianggap asal-asalan dalam menghitung meteran listrik, akibatnya sering ditemukan tagihan yang membengkak dan tidak sesuai dengan pemakaian.
Diakhir pertemuan PT.PLN (PERSERO) sepakat untuk meningkatkan pelayanan publik ditahun 2013 dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan terus menunjang segala program yang berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.
Hadir dalam pertemuan ini Pimpinan dan Anggota Komisi III yakni Djenri Keintjem, Sh, MH, Drs. Eddyson M. Masengi, ME, Johnny P. Mantiri, S.Pd, Pricilla Cindy Wurangian, MBA, Juddy F. Moniaga, SE dan Drs. Hi. Anthon Mamonto.
Demikian Humas DPRD Provinsi Sulawesi Utara memberitakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar